-->

Komunikasi Mengarungi Mahligai Rumah Tangga

Komunikasi mengarungi mahligai rumah tangga mencakup universal hal yang sangat luas.Keterbukaan,
kejujuran,saling mengkritisi sikap masing-masing merupakan modal utama dalam menyikapi bahtera rumah tangga,bahkan bercanda dan lain sebagainya merupakan upaya terbentuknya keharmonisan Berumah tangga.

Sebagian Terbesar ketidak puasan pernikahan ternyata bersumber dari kurangnya komunikasi menurut Katya Prochasca & Di Clemente,
Masalah komunikasi merupakan sebagian besar dari suami istri menjadi bertengkar.bahkan masalah komunikasi menjadi sumber pokok.Setelah menikah,ada Amanah untuk saling menjaga,Amanah untuk saling menjaga pandangan Sehingga tidak memandang dengan perasaan besar Kecuali pada pasangan sendiri.


Pernikahan memang tidak hanya dipandang dari segi Enaknya saja misalnya bayangan kebahagiaan tentang sex melulu.didalam ada hak dan kewajiban baik lahir maupun batin yang harus terpenuhi.

Dengan demikian
Pernikahan sebaiknya tidak dilakukan Terburu-buru. banyak referensi yang harus dipelajari.baik itu mengenai adab dan etika berumah tangga serta kematagan mental,bahwa dengan menikah mau tidak mau,Cepat atau lambat pasti akan bertemu jodoh.kemudian menjadi orang tua bagi Anak-anak,Dan tidaklah mudah membalikkan telapak tangan ketika dirinya telah disebut sebagai Ayah Atau ibu dari anak anaknya.bahkan,
beban Psikhologis untuk mejadi teladan bagi anak keturunanya pasti ada. Semua orang pasti menginginkan Teman hidup yang sesempurna mungkin,namun itu mustahil pasti aja ada kekurangan-kekurangan Dialog dalam berumah tangga dimaksudkan untuk mengikis Hambatan-hambatan Pskhis.

Terkadang masalah muncul bukan karena ketidak cocokan pendapat pikir,namun kadang kalanya kurangnya kesempatan bagi keduanya untuk saling mengemukakan pendapat.

Nah dengan dialog Obrolan-obrolan ringan ,ketengangan yang menjurus pada konlik pada akhirnya akan mencair dengan sendirinya.namun jika dialog juga tidak menemukan titik temu jalan lainya adalah penengah mengenai ini Allah Swt berfirman:

(QS.An-NISA' :35) Apabila kamu khawatir kesulitan diantara keduanya,maka utuslah seorang hakim dari keluarganya apabila keduanya menghendaki perdamaian dan kebaikan.
Maka Allah akan mendamaikan diantara keduanya
Sesungguhnya Allah maha tahu dan mengetahui.
LihatTutupKomentar