Penerapan Tata kelola dan manajemen,agar kondisi persaingan di industri keuangan tetap terjaga untuk itu Regulator meningkatkan pengawasan dan pengaturan pelaku jasa keuangan dinilai sudah perlu meningkatkan.
Ada lima visi sistem pembayaran Indonesia SPI 2025 yang ada didalamnya.
Pertama) mendukung Integrasi keuangan digital Nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam menjalankam tugasnya termasuk mendorong inklusi keuangan.
Kedua) meningkatkan digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam teknologi digital dan data.
Ketiga) menjamin interlink antara Fintech dan perbankan untuk menghindari resiko shadowbanking melalui pengaturan, kerja sama, dan dan sebagainya
Keempat) menjamin keseimbangan kreatif,inovasi dengan consumer protection dan integritas yang stabil serta persaingan usaha yang sehat.
Kelima) menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara dengan memperhatikan resiprokalitas.
Layanan keuangan berbasis Teknologi di indonesia mulai ramai sejak tiga tahun lalu, akan menapaki tahap baru dalam perkembangannya.
Jika sejak kehadirannya telah diberikan tempat khusus karena dianggap bisa membantu industry keuangan nasional,kini kemudahan itu tampaknya akan mulai dikurangi.
Sebab dianggap matang,industry layanan keuangan yang sering disebut fintech ini akan mulai diatur secara saksama agar bisa menciptakam kondisi persaingan yang wajar.oleh karena itu, pendekatan otoritas keuangan yang tadinya cenderung kurang diatur REGULATORY SANDBOX akan berubah menjadi cenderung diatur dengan menghadirkan REGULATORY TECHNOLOGY yang pasti. Bebarengan dengan pelaku keuangan yang mulai terbiasa mererapkan praktik kelaziman baru NEW NORMAL.
Untuk merespon pandemi, otoritas pun akan menerapkan aturan baru untuk fintech,Sektor industry sudah masuk Era 4.0 sudah Teknologi Baru dan inovasi sudah terjadi dimana-mana.Kemudian merebak Covid 19 yang menyebabkan semua berinovasi untuk SURVIVE.
Sehingga masuk NEW NORMAL digital ekonomi yang kemudian diperkuat dengam NEW REGULATION.
BANK INDONESIA sebelumnya pandemi juga sudah punya visi kedepan dan mengeluarkan BLUEPRINT (sistem pembayaran) di 2019.perubahan yang terjadi diindustry keuangan seiring dengan maraknya penggunaan Teknologi digital mendapat perhatian serius dari otoritas Moneter dan pembayaran.
Bahkan BANK INDONESIA sejak 2019 lalu sudah menyusun cetak biru sistem pembayaran indonesia.yang ditetapkan mencapai pada 2025.