Kedudukan seorang
penghulu diminangkabau
adalah sebagai Andiko
dari sebuah suku yang
merupakan puncak
pimpinan bagi anak
serta Kemenakan,
Sekaligus menjadi
kepala pemerintah Diminangkabau.
Sebagai
kepala pemerintahan
seorang penghulu
mempunyai peranan
yang secara central,
yaitu membimbing,
menjadi hakim,serta
pendamai dalam suku
daerah yang dipimpinnya.
Seorang penghulu juga
menjadi Pembela setiap
perkara yang dihadapi
kaum dan juga wajib
mengurus yang berhubungan dengan kepentingan serta kesejahteraan dan
keselamatan anak kemenakannya.
Seorang yang akan
menjadi Calon penghulu diminangkabau terlebih
dahulu dinobatkan dengan mengadakan upacara
pengangkatan penghulu yaitu Melewakan Gala dikenal
juga dengan upacara
melewa gala atau Batagak Penghulu.
Pengangakatan
penghulu diminangkabau didasarkan kata-kata
adat warih dijawek
pusako ditolong warih
dijawek artinya warisan diserahterima dari mamak kemanakan.pusako di
tolong merupakan warisan
pusako (pusaka) yang
ada perlu dikembangkan
dan dijaga tetap menjadi
milik kaum.Batagak
Penghulu bisa terjadi
dengan Faktor:
HIDUIK BAKARELAAN
(Hidup Berkerelaan)
Maksudnya ialah mengganti penghulu yang lama sebagai penjunjung pusaka,Karena
penghulu yang lama
usianya telah tua/tidak
sanggup lagi
menjalankan tugas.
MATI BATUNGKEK BUDI
(Mati bertongkat budi)
ialah menggantikan
penghulu yang lama
apabila telah meninggal dunia.
MAMBANGKIK BATANG TARANDAM
(membangkit batang terendam)
merupakan pengangkatan seorang penghulu yang baru untuk mengantikan penghulu yang lama setelah gelar pusaka sekian
lama terpendam.
MANGAMBANGKAN YANG TALIPEK
(membentangkan yang terlipat)
momen melewakan serta menghidupkan kembali gelar
yang sudah lama tidak dipakai lagi.
MENURUNKAN NAN TAGANTUANG
(menurunkan yang tergantung)
Maksudnya ialah mengangkat penghulu baru untuk menggantikan penghulu lama tidak dipakai lagi.
PERSYARATAN PENGANGKATAN PENGHULU MINANG
Memiliki pertalian darah
secara Matrilineal dengan
penghulu yang digantikan
Jabatan penghulu merupakan jabatan yang diwariskan
dengan mamangan Adat,
Niniak Turun ka mamak
dari mamak turun ka
kamanakan. pewaris ini
didasarkan secara
Matrilianeal,yaitu dari
garis keturunan ibu
pertalian darah yang
dimaksudkan dengan
ketentuan yaitu penggolongan
dari kemenakan seorang
penghulu sesuai dengan
aturan adat Minangkabau
sebagai Berikut:
• Kamanakan dibawah
daguak yaitu kemanakan
yang memiliki hubungan
pertalian darah baik yang
dekat maupun
yang jauh terlihat dalam
ranji sebuah kaum.
• Kamanakan dibawah dado
yaitu Kemanakan yang
mempunyai hubungan
karena sukunya semua
tetapi bertalian penghulunya
tetapi tidak berhak
menjadi pewaris
gelar penghulu
• Kamanakan dibawah pusek
Maksudnya adalah kemanakan
yang memiliki suku yang
sama,tetapi berbeda nagari
asalnya.penghulu juga
bertanggung
jawab memberikan
perlindungan,yang tidak berhak
mewarisi gelar penghulu sako
tetapi berhak atas pusako jika
kemenakan dibawah pusek
tidak ada lagi.
• Kemenakan dibawah lutuik
ialah orang yang berbeda suku
dan berbeda nagari,tetapi minta
perlindungan kepadanya.
Maksud adalah Pewarisan berdasarkan gilirannya urutan
garis keturunan secara
langsung yang berdasarkan
pada urutan secara Matrilineal.
Sesuai dengan mamangan
adat dari ninik turun
kemanakan dari mamak turun ka kamanakan.
Cara Pengangkatan penghulu harus melengkapi beberapa rukun pengakatan penghulu yaitu sebagai berikut:
Baniah (Benih)
Adalah menentukan calon penghulu baru.
Dituah dicilakoi
ialah Mendiskusikan buruk baiknya calon-calon telah diusulkan
Penyerahan baniah
(penyerahan benih)
Apabila kata sepakat sudah dapat dari rapek saparuik, selanjutnya diundang penghulu.
Manakok ari (menentukan hari)
Dilewatkan Gala penghulu
Maksudnya
melewatkan gelar penghulu ialah
memberitahukan Masyarakat umum bahwa pada sebuah kaum telah diangkat seorang penghulu baru. upacara pengangkatan penghulu atau melewakan gala ini diselenggarakan dengan melakukan perhelatan atau peresmian dengan memotong kerbau.hal ini sesuai dengan aturan adat bahwa. berdirinya penghulu dengan menjamu anak nagari laki-laki dan perempuan berdiri Raja dengan menjamu rakyat diluhaknya.